Menjelang perayaan malam pergantian tahun, sejumlah tempat di kawasan Jakarta dan Tanggerang sudah merencanakan untuk melakukan pesta kembang api. Hingga hari ini, sudah ada empat lokasi yang mendapat izin menyelenggarakan acara itu.
Pelaksanaan untuk menyalakan kembang api harus dilakukan juru ledak.
Menjelang perayaan malam pergantian tahun, sejumlah tempat di kawasan Jakarta dan Tanggerang sudah merencanakan untuk melakukan pesta kembang api. Hingga hari ini, sudah ada empat lokasi yang mendapat izin menyelenggarakan acara itu."Kelapa Gading, Bumi Serpong Damai, Taman Impian Jaya Ancol, dan Monas, yang melaporkan kegiatan pesta kembang api," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, di Jakarta, Selasa 27 Desember 2011.
Meski sudah memberikan izin, pelaksanaan menyalakan kembang api harus dilakukan juru ledak. Ini untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
"Orang yang profesional menyalakan kembang api tersebut, karena jumlahnya banyak dan besar pula," jelas Baharudin.
Sementara itu, Baharudin juga kembali mengingatkan, kepada warga Jakarta yang akan merayakan malam tahun baru sebaiknya jangan menggunakan mobil yang bukan diperuntukan seperti mobil pickup dan truk. Jika tetap memaksa menggunakan mobil bak terbuka, akan ditindak tegas dengan menahan mobil selama 10 hari.
"Polisi tak akan melakukan penindakan secara administasi, dengan menahan surat- surat kendaraan atau lisensi pengemudinya. Namun akan langsung membawa kendaraan ke kantor polisi sebagai barang bukti pelanggaran," kata dia.
Tidak hanya angkutan bak terbuka, polisi juga akan menindak tegas angkutan umum dan metromini yang mengangkut rombongan penumpang hingga di atap kendaraan. Sebab di Jakarta cara-cara yang berisiko ini sudah biasa dilihat.
"Tak hanya warga yang akan meramaikan malam tahun baru di pusat keramaian, kami juga mengimbau agar rombongan jamaah yang akan melaksanakan tabligh akbar menyambut tahun baru juga tidak naik kendaraan di atas atap angkutan umum dan sebagainya," imbuh Baharudin.
Peringatan ini disampaikan jauh-jauh hari agar masyarakat bisa mematuhi imbauan polisi. Termasuk para pemilik kendaraan bak terbuka agar bisa menyampaikan kepada sopirnya atau tidak menyewakan kendaraan bak terbuka untuk perayaan pergantian tahun.
source
Tidak ada komentar:
Posting Komentar