Pemerintah tengah gencar mengkampanyekan penggunaan bahan bakar gas (BBG) kepada para pengguna mobil pribadi. Jenis BBG ada dua yakni Liquefied Gas for Vehicles (LGV) dan Compressed Natural Gas (CNG). Apa bedanya?
Dalam situs Kementerian ESDM yang dikutip, Jumat (20/1/2012), dikatakan LGV biasa digunakan pada mobil pribadi, sedangkan CNG biasa digunakan kendaraan umum dan taksi.
LGV merupakan bahan bakar gas yang diformulasikan untuk kendaraan bermotor yang menggunakan spark ignition engine terdiri dari campuran propane (C3) dan butane (C4). Singkatnya, LGV merupakan LPG untuk kendaraan.
Adapun kualitas pembakaran LGV setara dengan bensin berkualitas RON 98 (pertamax plus) dan ramah lingkungan. Tekanannya berkisar antara 8-12 bar, jauh lebih kecil ketimbang CNG yang tekanannya mencapai 200 bar.
Karena kualitasnya lebih tinggi, harga LGV memang lebih tinggi dibandingkan dengan BBM bersubsidi (premium), tetapi lebih rendah dari harga BBM non subsidi (pertamax cs). LGV lebih fleksibel digunakan untuk daerah-daerah yang jauh dari sumber gas atau tidak memiliki pipa gas bumi.
Sementara Compressed Natural Gas (CNG) merupakan bahan bakar gas yang dibuat dengan melakukan kompresi metana (CH4) yang diekstrak dari gas alam. CNG disimpan dan didistribusikan dalam bejana tekan, biasanya berbentuk silinder. CNG memiliki tekanan 200 bar, dengan tangki yang lebih besar ketimbang LGV.
CNG telah digunakan di berbagai negara, terutama untuk transportasi umum. Di Indonesia, angkutan umum yang telah menggunakan CNG, antara lain bus Transjakarta. Harganya Rp 3.100 per liter setara premium (lsp) dan rencananya akan dinaikkan menjadi Rp 4.100 per lsp.
CNG digunakan di daerah-daerah yang memiliki sumber gas atau terdapat pipa gas bumi. Tak mengherankan kalau SPBG CNG terbatas jumlahnya.
Namun memang, masalah mendasarnya adalah jumlah SPBG (stasiun pengisian bahan bakar gas) masih terbatas tidak sebanyak jumlah SPBU. Di Jabodetabek, jumlah SPBG baru ada 10 buah. Namun pemerintah berjanji akan menambah 9 SPBG lagi di Jabodetabek seiring dengan program pengalihan BBM ke BBG yang harus sukses seperti amanat Presiden SBY.
Selain itu, para pemilik mobil yang ingin beralih menggunakan BBG harus membeli converter kit terlebih dahulu. Harganya pun masih mahal, mencapai Rp 12 juta per unit sekalian ongkos pasang. Penjual converter kit ini juga masih terbatas karena belum cerahnya bisnis penjualan converter kit tersebut.
source
Tidak ada komentar:
Posting Komentar